SEJARAH PEMEKARAN PROVINSI DI KALIMANTAN

 Berikut adalah sejarah pemekaran provinsi di Pulau Kalimantan,


Setelah kemerdekaan (1945) hingga tahun 1956, seluruh wilayah Kalimantan (Indonesia) masih berstatus sebagai Provinsi Kalimantan tunggal

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kalimantan tidak langsung menjadi bagian dari Republik Indonesia, melainkan terdiri dari beberapa negara bagian dan daerah federal yang didirikan atau disponsori Belanda:

setelah pembubaran RIS, Provinsi Kalimantan dibentuk pada tahun 1950

Pembagian Menjadi Tiga Provinsi (1956–1957)

1 Januari 1957 – Berdasarkan UU No. 25/1956, Kalimantan dibagi menjadi:

  • Kalimantan Barat (Pontianak),
  • Kalimantan Selatan (Banjarmasin),
  • Kalimantan Timur (Samarinda)

Tahun 1957-2012

Provinsi Kalimantan Tengah dimekarkan dari Kalimantan Selatan Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi dibentuk pada tanggal 1 Januari 1957

Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan dari Kalimantan Timur



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SEJARAH PEMEKARAN PROVINSI DI KALIMANTAN"

Post a Comment

Postingan Unggulan

Rute Melingkar Kendari-Makassar

 

Postingan Populer