SEJARAH PEMEKARAN PROVINSI DI PULAU SUMATERA 1885-2025
Berikut adalah sejarah pemekaran provinsi di Pulau Sumatera (1885–2025)
Pada masa Hindia Belanda, pulau Sumatra masuk dalam Gouvernement of Sumatra — satu di antara tiga gouvernements (bersama Kalimantan dan Kepulauan Timur) Di bawah gouvernment ini dibagi beberapa residencies (keresidenan), yang secara administratif terbagi lagi ke afdeeling kemudian regentschappen (kabupaten kolonial)
Struktur administrasi Sumatra kolonial terdiri dari satu gouvernement dan sembilan belas residencies, yang masing-masing dikelola oleh Residen dan dibagi lagi menjadi afdeeling dan distrik. Sistem ini bertahan hingga reorganisasi tahun 1938 dan berakhir masa pendudukan Jepang 1942.
19 Agustus 1945: Indonesia hanya memiliki satu provinsi di Sumatera, yaitu Provinsi Sumatera.
15 April 1948: Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi:
- Sumatera Utara
- Sumatera Tengah
- Sumatera Selatan
Tahun 1956–1958 (Masa Pemekaran Besar)
1956:
Aceh dimekarkan dari Sumatera Utara melalui UU No. 24/1956.
1957–1958:
Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi:
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
🔹 Tahun 1964
• Lampung dimekarkan dari Sumatera Selatan (UU No. 14/1964).
🔹 Tahun 1967
• Bengkulu terbentuk dari pemekaran Sumatera Selatan (UU No. 9/1967).
ERA MODERN & REFORMASI (2000–2002)
- 2000:
o Kepulauan Bangka Belitung dimekarkan dari Sumatera Selatan (UU No. 27/2000).
2002:
o Kepulauan Riau dimekarkan dari Riau (UU No. 25/2002).
0 Response to "SEJARAH PEMEKARAN PROVINSI DI PULAU SUMATERA 1885-2025 "
Post a Comment